Seringkali kita menjumpai pernyataan "desain gratis / free design" pada sebuah iklan sebagai bagian dari upaya pemasaran yang biasanya dibuat oleh penyedia layanan jasa kontraktor / jasa bangun. Yang mana, dengan melihat posisinya sebagai sebuah jasa tambahan yang diberikan secara cuma-cuma, memberikan kesan seolah-olah bahwa jasa arsitek / jasa desain adalah layanan jasa yang tidak lebih penting bila dibandingkan dengan layanan jasa kontraktor / jasa bangun yang ditawarkan. Padahal kedua layanan jasa tersebut memegang peranan yang sama pentingnya dalam setiap proyek konstruksi.
Lalu apakah salah dengan menggunakan pernyataan tersebut sebagai salah satu upaya pemasaran? Apabila dilihat dari isi / kandungan materinya tentunya tidaklah salah, karena jika ditelaah lagi penyedia jasa kontraktor / jasa bangun tersebut hanyalah memaparkan apa yang mereka tawarkan. Namun satu hal yang perlu diketahui, bahwa tidak ada satupun profesional arsitek / penyedia jasa arsitek yang memiliki keterampilan dalam menghasilkan karya yang baik akan rela karyanya dinyatakan sebagai karya "gratisan". Dengan demikian, pernyataan "desain gratis / free design" ini bisa saja diartikan bahwa desain yang diberikan memilki kualitas yang layak untuk diberikan secara cuma-cuma (gratis) atau justru fee / imbalan jasa arsitek sesungguhnya sudah termasuk di dalam jasa kontraktor / jasa bangun sehingga tidak dimunculkan sebagai fee / imbalan terpisah untuk memberikan kesan "gratis". Terlepas dari yang mana yang sesungguhnya terjadi, calon pengguna jasa diharapkan bisa lebih kritis agar bisa mendapatkan pilihan terbaik.