Tidak dipungkiri, masih ada anggapan bahwa jasa arsitek itu 'mahal'. Padahal apabila dilihat dari total biaya konstruksi nilai persentasenya terbilang relatif kecil. Biasanya, secara umum terdapat 2 alasan yang menyebabkan timbulnya anggapan tersebut. Yang pertama, karena kurangnya informasi yang dimiliki terkait dengan manfaat dan peran arsitek dalam sebuah proyek konstruksi. Yang kedua, kesalahpahaman dalam menilai jasa arsitek sebagai produk terutama terkait dengan lifespan-nya.
Tidak menutup kemungkinan ada alasan lain selain kedua alasan yang diungkapkan dalam artikel ni. Namun secara umum kedua alasan tersebut biasanya yang sering ditemui. Untuk alasan yang pertama tidak akan kita bahas dalam artikel ini, karena sudah ada pembahasannya dalam artikel lain. (Lihat: Lingkup Jasa Arsitek Sesungguhnya).
Untuk memahami alasan yang kedua, ada baiknya kita memahami jasa arsitek sebagai sebuah produk, dengan terlebih dahulu mengerti tentang pengkategorian suatu produk bedasarkan bagaimana penggunaanya, yang mana dapat dibagi ke dalam 2 kategori, yaitu: capital goods dan consumer goods. Capital goods secara sederhana dapat diartikan sebagai sebuah aset berwujud yang digunakan untuk menghasilkan barang / jasa lain, contoh yang termasuk dalam kategori ini seperti bangunan, mesin, dan perlengkapan & perkakas. Sementara itu, consumer goods merupakan final product baik berupa barang / jasa yang bisa segera langsung dikonsumsi. Consumer goods ini dilihat dari lama waktu konsumsinya terdiri dari 3 kategori: Durable goods; Non-durable goods; dan Jasa. Durable goods memiliki product lifespan lebih dari 3 tahun (seperti: kendaraan bermotor; furnitur / mebel; dan peralatan), Non-durable goods memiliki product lifespan kurang dari 3 tahun (seperti: makanan; minuman; dan pakaian), sedangkan jasa memiliki product lifespan cenderung mengikuti objek yang dikenakan tindakan jasa tersebut. (seperti: jasa potong rambut; jasa servis kendaraan bermotor; jasa menjahit pakaian, dll).
Seperti kita pahami dari penjelasan sebelumnya, product lifespan (waktu yang dimiliki oleh suatu produk hingga nilai kegunaannya habis) dari jasa / servis / layanan cenderung akan mengikuti objek yang dikenakan tindakan jasa tersebut. Dalam hal jasa arsitek, objeknya adalah bangunan. Umur bangunan permanen mengacu dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung adalah lebih dari 20 tahun. Perlu diketahui juga 20 tahun adalah minimal yang direncanakan, sedangkan pada kondisi aktualnya umur bangunan bahkan bisa jadi lebih dari 30, bahkan 50 tahun apabila dilakukan perawatan dengan baik dan teratur serta memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan. Untuk rumah tinggal bahkan sampai 'seumur hidup'. Maka dari itu dapat dikatakan lifespan dari produk jasa arsitek tergolong sangat lama, dengan kata lain seseorang yang menggunakan jasa arsitek untuk merancang bangunannya kemungkinan besar tidak akan menggunakan jasa arsitek untuk lokasi bangunan yang sama sampai setidaknya 20 tahun mendatang.
Melalui artikel ini secara umum diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwasanya dalam suatu produk, umur produk / product lifespan memberikan kontribusi yang cukup besar dalam menentukan nilai sebuah produk. Sementara itu, secara khusus bagi calon pengguna jasa diharapkan agar bisa menilai lebih objektif atas suatu jasa arsitek yang ditawarkan yang mana dengan apresiasi yang tepat tentunya akan dapat mempertemukan calon pengguna jasa dengan penyedia jasa yang tepat pula.
Referensi: